Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jatim

Sahabat navidik.com Berikut kami informasikan terkait Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jatim, untuk lebih lengkapnya simak penjelasan dibawah ini :

Menindaklajuti surat Direktur GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-49/DJ.I/Dt.I.II/KP.00.2/01/2023 tanggal 3 Januari 2023 perihal sebagaimana pokok surat, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Batas akhir pendaftaran CPPPK sampai dengan tanggal 6 Januari 2023. Oleh karena itu, Saudara diminta agar mensosialisasikannya kepada Kepala Madrasah, Pengawas, Guru dan tendik pada Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Saudara.

2. Memastikan setiap Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Madrasah yang memenuhi persyaratan, agar mendaftar sesuai formasi yang tersedia baik Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II), Pelamar Non ASN Kementerian Agama dan Pelamar Lainnya.

3. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id 

Demikian surat permohon ini, atas perhatian dan berkenan Bapak disampaikan terimakasih.

Untuk mendapatkan surat edaran tersebut Bapak/Ibu bisa mengunduhnya melalui link di bawah ini :

Demikian yang dapat kami informasikan terkait Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jatim, semoga bermanfaat terima kasih.

Post a Comment for "Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jatim"