Kebijakan Pengadaan CASN PPPK Kemenag Formasi Tahun 2022

Berikut ini kami sampaikan Kebijakan Pengadaan CASN PPPK Kemenag Formasi Tahun 2022, dimana Kemenag telah mengusulkan kepada kementrian PANRB bahwa calon ASN/P3K Kemenag memprioritaskan bagi mereka yang mengabdi di bawah naungan Kemenag.

HANDOUT PENGADAAN CASN FORMASI TAHUN 2022

KEBIJAKAN PELAKSANAAN
-> Kebijakan Nasional
-> Kebijakan Kementerian Agama

DISTRIBUSI ALOKASI FORMASI
-> Tenaga Pendidik
-> Tenaga Keagamaan
-> Tenaga Fungsional

RENCANA JADWAL PELAKSANAAN
-> Rencana Jadwal Tahun 2022
-> Rencana Jadwal Tahun 2023

RUMUSAN ANGGARAN
-> Anggaran Tahun 2022
-> Anggaran Tahun 2023

LANDASAN HUKUM PENGADAAN CASN TAHUN 2022

KEBIJAKAN NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2022
  1. PANDEMI COVID-19 DAN PENYEDERHANAAN BIROKRASI, perubahan pola kerja birokrasi melalui tek noligi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
  2. BERFOKUS PADA PELAYANAN DASAR (GURU DAN TENAGA KESEHATAN), kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhi akan dibuka kembali sepanjang diusulkan oleh pemerintah daerah.
  3. KEBERPIHAKAN KEPADA EKS TKH-II, kebutuhan dapat dialokasikan bagi TKH-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.
  4. GAJI DAN TUNJANGAN, kebutuhan ASN diusulkan oleh intasnsi pusat dan daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.
KEBIJAKAN KEMENTRIAN AGAMA
  1. PELAMAR CALON PPPK, Kementerian Agama telah mengusulkan kepada Kementerian PANRB, bahwa pelamar Calon ASN Kementerian Agama memprioritaskan bagi mereka yang sudah mengabdi di Kementerian Agama.
  2. KOMPETENSI, Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas.
  3. MODERASI BERAGAMA, Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Mandiri Kementerian Agama untuk mengukur tingkat pemahaman dalam Implementasi Moderasi Beragama.
  4. PROFIL ASN, ASN Kementerian Agama (PPPK) akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan memiliki pemahaman beragama yang moderat, sehingga dapat mencapai tujuan Kementerian Agama secara keseluruhan.

Untuk lebih jelasnya bapak/ibu bisa mengunduh file diatas melalui link dibawah ini :
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Kebijakan Pengadaan CASN PPPK Kemenag Formasi Tahun 2022. semoga informasi diatas bermanfaat terima kasih.




Post a Comment for "Kebijakan Pengadaan CASN PPPK Kemenag Formasi Tahun 2022"